28 May 2020
Pembuat Undang-undang Pro-Demokrasi Dihapus Dari Dewan Legislatif Hong Kong – Reuters
Drama politik seputar situasi Hong Kong tidak mereda setelah Reuters melaporkan bahwa dua anggota parlemen pro-demokrasi dikeluarkan dari Dewan Legislatif Hong Kong pada hari ini.
Para anggota parlemen disingkirkan karena mereka memperdebatkan sebuah RUU yang akan membuat penghinaan terhadap lagu kebangsaan Tiongkok sebagai pelanggaran pidana.
Penindasan belaka atas kebebasan sipil Hong Kong dan tindakan tegas oleh Beijing untuk mengambil otonomi HK telah meningkatkan ketegangan antara AS dan Tiongkok.
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Selasa, AS dapat menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Tiongkok sementara Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengumumkan kepada Kongres sehari sebelum Hong Kong kehilangan otonominya.