Arab Saudi Akan Menaikkan PPN Dari 5% Menjadi 15% Dari 1 Juli – Reuters
Menurut Reuters, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan menaikkan pajak konsumsi (Pajak Pertambahan Nilai – PPN) dari 5% 50 15%, yang berlaku mulai 1 Juli.
Ini terjadi ketika negara tersebut berjuang menghadapi dampak virus corona terhadap ekonomi serta kemerosotan harga minyak baru-baru ini.
Kerajaan mengatakan, "permintaan minyak yang rendah, harga minyak yang rendah, dampak virus corona bersama dengan pengeluaran yang tidak direncanakan pada sektor kesehatan telah menekan keuangan negara."
Reaksi pasar
Sepotong berita di atas sedikit atau tidak berdampak pada sentimen risiko, karena suasana hati tetap optimis mulai minggu ini meskipun ketegangan perdagangan baru mengintai antara Tiongkok dan Australia.
USD/JPY menantang tertinggi di dekat 107,00 sementara AUD/SD diperdagangkan dalam tawaran beli yang baik di sekitar 0,6550. Minyak AS turun lebih dari 2% mendekati wilayah 24,00.